1. Simpanan Pokok
Merupakan simpanan awal yang disetorkan anggota. Uang simpanan pokok non refundable, selama masih menjadi anggota. Simpanan pokok sebesar Rp. 500.000
2. Simpanan Wajib
Merupakan iuran wajib di bayarkan anggota setiap bulannya. Uang simpanan wajib refundable sebesar Rp. 100.000
3. Simpanan Sukarela
Merupakan simpanan secara sukarela yang disetorkan oleh anggota dan non anggota dengan ketentuan yang telah disepakati bersama. Jenis simpanan sukarela ini yaitu:
a. Tabungan Titipan (menggunakan akad wadiah), anggota tidak mendapatkan bagi hasil
b. TDA Finance Berjangka (menggunakan akad mudharabah), anggota mendapatkan bagi hasil
Jenis Pinjaman
1. Pinjaman Produktif
Bentuk pinjaman yang diperuntukkan bagi modal usaha
2. Pinjaman Konsumtif
Bentuk Pinjaman yang diperuntukkan bagi pemenuhan kebutuhan hidup, seperti pembelian kendaraan, Komputer dll.
3. Pinjaman Tolong Menolong
Bentuk Pinjaman yang diperuntukan bagi anggota yang membutuhkan dana kesehatan, musibah dll.
Thursday, December 20, 2007
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment